Minggu, 14 Maret 2010

Tips Aman Saat Ditilang Polisi



Apa yang harus kita lakukan saat ditilang polisi? Bicara tentang ketilang, pasti yang ada di benak kita ada seorang polantas yang serba biru-biru dan putih kecuali bajunya. Dan lagi menenteng mencari mangsa yang lengah. Entah itu pengemudi yang lagi tidak beruntung, spion tidak lengkap, tidak bawa helm sampai pentil "tutup ban" yang tidak ada. Memang jaman sekarang cari uang susah. Apalagi untuk oknum polantas yang ketika mencalonkan diri menjadi polisi. Pasti keluar biaya yang tak sedikit. Lumayan juga untuk mereka yang cari duit lewat ini.


Tapi sangat merugikan kita yang menjadi korban. Pasti setiap orang punya trauma tersendiri dengan polisi lalu lintas. Dan pastinya sudah pernah ditilang kan? Wah, ketilang? Harus rogoh duit nih, tidak juga. Tapi, sebelumnya saya ingin bicara "my experience" ketika lagi ditilang sama polisi. Waktu itu saya dengan teman lagi muter-muter di suatu jalan raya.


Biasalah anak muda zaman sekarang. Memang waktu itu mau menyeberang jalan ke arah barat, padahal jalan satu arah ke timur. Nah, tiba-tiba muncul sesosok pria misterius yang tidak lain dan tidak bukan seorang polantas. Dia mengendarai motor vixion, wah keren. Tapi sayangnya saya lupa siapa namanya waktu itu. Saya panggil paijo ya!


Nah, waktu itu ada beberapa dialog yang terjadi.
Paijo=> mas, bisa lihat SIM dan STNKnya?
Saya=> oooo. . .bisa pak, ini silahkan Kemudian si Paijo lihat-lihat SIM dan STNK saya.
Saya=> ada yang salah dengan SIM saya pak?
Paijo=> ayo mas ikut saya ke pos.
Saya=> hah, pos?
Langsung saja, tanpa basa-basi bapaknya menuju singgasananya alias pos polantas yang berjarak tidak jauh dari TKP. Langsung tak ikuti saja, karena STNK saya dibawa.
Paijo=> cah bagus, Anda telah melanggar tata tertib lalu lintas "terberat". Jadi Anda saya tilang Rp 150.000,00
Saya=> apa? 150rb? Banyak sekali pak?
Paijo=> hla mau damai di tempat atau sidang?
Saya=> gimana ni? < Kalau kamu gugup tentunya langsung pilih damai, dan bayar di tempat itupun kalau memang kamu lagi punya uang. Padahal kalau kita bayar ditempat sama saja kita menyuap polisi itu. Dan hanya menguntungkan polisi itu.


Tenang sob, ada cara lain yaitu kamu minta "SLIP BIRU". Dan apa itu slip biru? Yaitu kertas berwarna biru yang diberikan oleh polisi kepada pengendara yang mengaku salah saat ketilang. Sebenarnya polisi punya 2 slip. Slip merah dan biru. Untuk slip merah itu diberikan bila kita menyangkal kesalahan dan berarti sidang. Tapi bila sidang, SIM atau STNK kita akan dibawa oleh polisinya. Dan baru bisa dhambil bila sudah selesai sidang.


Tapi kebanyakan orang malas bila berhadapan dengan sidang. Lebih enak bayar langsung, iya kan. Tidak juga, kita bisa meminta slip biru. Dan prinsip kerjanya kita disuruh membayar denda yang akan dibayar lewat Bank. Uang yang kita berikan tadi akan diterima oleh rekening negara. Gunanya untuk pembangunan sarana lalulintas seperti jalan rusak dsb. Lebih bermanfaat bukan? Daripada diberikan kepada oknum polisi. Tapi tenang saja, uang yang ditransfer tidak melebihi 50rb, malah hanya setengahnya saja. Nantinya kita bisa meminta no rekening yang harus dibayarkan. Lalu kita tunjukkan bukti transfer pada polisi. Selesai deh.


Jadi bagaimana menurut Anda? Bayar untuk polisi atau negara?


http://mister-ouw.blogspot.com/2009/11/tips-jitu-saat-ketilang-polisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Text Widget